FC Barcelona

Kamis, 15 Maret 2012

makalah pancasila mengenai kajian kemasyarakatan berdasarkan pancasila




PANCASILA
Kajian Kemasyarakatan berdasarkan Pancasila

Disusun Oleh :
·      Deby Kholilah
·      Nanda Putra Bakher
·      Ricko Rizdian Nugraha
·      Satria Agusmar

TIF1A
UIN SUSKA RIAU

Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah.
Makalah ini berisikan tentang informasi Kajian Kemasyarakatan berdasarkan Pancasila. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pengamalan nilai Pancasila itu sendiri dalam masyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Pekanbaru, 1 November 2011


Penyusun



Daftar Isi
HALAMAN JUDUL
Kata Pengantar                                                                                               i
Daftar Isi                                                                                                         ii
Bab I   Pendahuluan                                                                                                               A. Latar Belakang                                                                               1                      B. Rumusan Masalah                                                                          1                     
Bab II  Isi                                                                                                                                A. Pengertian Pancasila                                                                         2
B. Kajian Kemasyarakatan berdasarkan Pancasila                             2
C. Pancasila dikalangan Mahasiswa ini                                              8
D. Pancasila Sekarang                                                                         9
E. Penerapan Pancasila Gagal dalam Kehidupan Masyarakat           11
F. Pemerintah Harus Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila                 11
G. Peranan Masyarakat dalam Mengangkat Nilai Pancasila              13
Bab III Penutup                                                                                              14
Daftar Pustaka                                                                                                            15                                                                                           


















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia, dewasa ini dalam zaman reformasi telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi selama lebih dari lima puluh tahun. Namun sebaliknya sakralisasi dan penggunaan berlebihan dari ideologi Negara dalam format politik orde baru banyak menuai kritik dan protes terhadap pancasila. Sejarah implementasi pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam pengertian keabsahan substansialnya, tetapi dalam konteks implementasinya. Tantangan terhadap pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa dan bernegara bukan hanya bersal dari faktor domestik, tetapi juga dunia internasional.
Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
B.     Rumusan Masalah
a. Pengertian Pancasila
b. Kajian Kemasyarakatan berdasarkan Pancasila
c. Pancasila dikalangan Mahasiswa ini
d. Pancasila Sekarang
e. Penerapan Pancasila Gagal dalam Kehidupan Masyarakat
f. Pemerintah Harus Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila
g. Peranan Masyarakat dalam Mengangkat Nilai Pancasila




BAB II
ISI

A.    Pengertian Pancasila
Secara arti kata pancasila mengandung arti, panca yang berarti lima “lima” dan sila yang berarti “Dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar.
Menurut Prof. Mr. Muhamad Yamin (Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia) pada halaman 437 antara lain sebagai berikut “perkataan Pancasila” yang kini telah menjadi istilah hukum, mula-mula ditempa dan dipakai oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 untuk menamai paduan sila yang lima. Perkataan itu diambil dari peradaban Indonesia lama sebelum abad XIV. Kata kembar itu keduanya berasal dari bahasa Sanskerta  yaitu panca dan sila yang memiliki arti yang berbeda. Pancasila dengan huruf i biasanya memiliki arti berbatu sendi yang lima (consisting of 5 rocks; aus fund Felsen bestehend). Pancasila dengan huruf i yang panjang bermakna “5 peraturan tingkah laku yang penting”.

B.     Kajian Kemasyarakatan berdasarkan Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila bukanlah sekedar dasar negara. Bukanlah sekedar sesuatu yang harus dihafalkan di luar kepala. Pancasila, adalah sesuatu yang harus diamalkan oleh kita sebagai Warga Negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sila pertama yaitu “ketuhanan yang Maha Esa”. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya pada Tuhan Yang Maha Esa. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing juga membina kerukunan antar pemeluk umat agama. Terdapat pula arti dan makna nya :
  1. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
  2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
  4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
  5. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
  6. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
Dan kajiannya dalam kehidupan bermasyarakat,
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadapTuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda beda terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesame umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang MahaEsa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dankepercayaanterhadapTuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua, yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus memperlakukan manusia secara adil sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Kita harus memperlakukan sesama manusia secara adil tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, keturunan dan lain sebagainya. Terdapat pula arti dan makna nya :
  1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
  2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
  3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Dan kajiannya dalam kehidupan bermasyarakat :
(1)Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan  Yang  Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia,  tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jeniskelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Terdapat pula arti dan makna nya :
  1. Nasionalisme.
  2. Cinta bangsa dan tanah air.
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
Dan kajiannya dalam kehidupan bermasyarakat :
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar  Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dari butir sila ini, tersirat kalau setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Terdapat pula arti dan makna nya :
  1. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
  2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
  3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Dan kajiannya dalam kehidupan bermasyarakat :
(1) Sebagai warganegaradanwargamasyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidakbolehmemaksakankehendakkepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusanu ntuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarahuntuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarahdilakukandenganakalsehatdansesuaidenganhatinurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawab kan secara moral kepadaTuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentinganbersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepadawakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari butir sila ini, tersirat kalau kita harus mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia. Terdapat pula arti dan makna nya :
  1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
  2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Dan kajiannya dalam kehidupan bermasyarakat :
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dankegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Sukamemberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidakmenggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilansosial.
C. Pancasila dikalangan Mahasiswa
Melemahnya kekuatan Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa terjadi kepada kelompok mahasiswa. Kaum muda yang diharapkan menjadi penerus kepemimpinan bangsa ternyata abai dengan Pancasila. Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persenmahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. Hanya 4,5 persen responden yang masih memandangPanc asila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Penelitian itu dilakukan di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Perguruan-perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis gerakan politik di Indonesia.Danial menilai survei tersebut menunjukkan kondisi riil di perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Kondisi ini menunjukkan semakin rendahnya semangat nasionalisme di kalangan generasi penerus bangsa. "Banyak generasi muda yang lupa isi harfiah Pancasila. Apalagi mengerti Pancasila secara maknawi?
Pasca bergulirnya gerakan reformasi, Pancasila dilalaikan oleh banyak pihak. Pancasila tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan politik dan tak lagi digunakan sebagai kerangka penyelesaian masalah nasional. Bahkan, banyak orang bersikap sinis dan takut ditertawakan jika berbicara tentang Pancasila. Pancasila tak lagi menjadi acuan, baik dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan perundang- undangan. Jarang pula masalah nasional yang menentukan jalannya sejarah bangsa direfleksikan atau dipertanyakan kembali dalam kerangka dasar negara, Pancasila.
Masalah itu, antara lain terlihat dalam meningkatnya jumlah penduduk miskin dan penganggur, kesehatan dan pendidikan bagi rakyat miskin, konflik etnis dan antarumat beragama, serta meluasnya sikap ekstrem dan fundamentalis. Itu semua jauh dari Pancasila.Kebebasan yang diperoleh melalui reformasi, lanjutnya, dipahami dalam kerangka logika konsumerisme dan tumbuhnya sikap tak peduli akan nilai empati, compassion, cinta kasih, solidaritas, dan nilai kemanusiaan yang menjembatani privat dengan publik.
Terkait dengan hal itu, kata Sastra pratedja, Pendidikan Pancasila perlu diperhatikan kembali. Pasca reformasi, Pendidikan Pancasila menjadi kurang penting dalam lembaga pendidikan. Hal itu bisa jadi merupakan akibat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang selama Orde Baru sangat ditekankan. Pendidikan Pancasila harus ditumbuhkan lagi menjadi bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan dengan cara yang menarik. Beberapa langkah yang bisa dikategorikan sebagai pengamalan Pancasila adalah memperbaiki kualitas keberagaman masyarakat secara berimbang, memperbaiki kualitas ketahanan keluarga, dan memperbaiki persaudaraan antarsesama kelompok.
D. Pancasila Sekarang ini
Harus diakui, salah satu faktor yang membuat Pancasila itu kurang populer bagi generasi sekarang, adalah berkurangnya rasa nasionalisme pada setiap elemen masyarakat. Bahkan hal itu justru dimulai dari sekolah-sekolah, yang harusnya menjadi wadah penguatan karakter berbangsa bagi pelajarnya. Sudah jadi rahasia umum, jika sekarang, sebagian besar sekolah tak lagi sering mengajarkan Pancasila bagi siswanya. Malah adapula sekolah yang tak lagi menggelar upacara bendera, seperti yang diwajibkan di masa lalu. Wajar saja jika para pelajar kian asing dengan kata Pancasila itu, konon lagi tahu nilai-nilainya.
Di samping itu, berbagai bentuk budaya luar yang masuk ke dalam negeri agaknya berhasil pula menggeserkan posisi Pancasila di hati masyarakat, khususnya orang muda. Hal tersebut dapat dilihat dari gaya hidup dan pergaulan anak muda, remaja yang cenderung  melanggar nilai moral seperti yang terkadung dalam Pancasila. Ini diakui Martin Luis, salah seorang mahasiswa kepada Reporter Tamu MedanBisnis. Menurutnya, salah satu penyebab runtuhnya nilai-nilai Pancasila itu adalah gaya hidup sekarang yang mengarah pada hedonisme yang menghegemoni kaum remaja.
Penyalahgunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga menjadi salah satu arus yang berhasil menghanyutkan para generasi penerus pada jurang kebobrokan. Kehadiran internet yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja, justru lebih digunakan untuk sesuatu yang negatif. Misal untuk membuka situs-situs porno. Secara psikologis kehadiran peralatan teknologi ini, membuat dunia remaja kian sempit dan cenderung eksklusif. Akibatnya rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk sendiri.
Lebih jauh, kegagalan menggunakan fasilitas teknologi itu, memengaruhi sikap mereka. Mereka jadi canggung dalam bermasyarakat. Bahkan terkesan tidak tahu lagi etika dan sopan santun.
Melihat kondisi yang demikian, Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) harus  dilakukan lagi di berbagai lini kehidupan masyarakat.  Sebab dalam era reformasi justru makin terasa adanya upaya peminggiran Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Undang-undang tentang Pendidikan Nasional justru meniadakan pelajaran Pancasila. Akibatnya putra-putri bangsa bukan hanya gagal memahami nilai-nilai Pancasila, tetapi juga gagap ketika harus menyebutkan urutan sila demi sila, jelas Yulhasni.
Realita  tersebut merupakan ancaman serius bagi upaya memperkuat keberadaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah, wakil rakyat, kalangan tokoh masyarakat, harus segera memikirkan langkah nyata untuk menggalakkan lagi program pendidikan yang berkaitan dengan upaya memperkuat spirit Pancasila itu dalam kehidupan masyarakat, di lingkungan pendidikan maupun di masyarakat luas. Jika tidak, lantas bagaimanakah nasib bangsa Indonesia tanpa generasi penerus yang berjiwa nasionalis dan tak tahu dasar negaranya?



E. Penerapan Pancasila Gagal dalam Kehidupan Masyarakat
Pancasila tidak pernah sukses saat diterapkan. Itu fakta. Dari zaman Bung Karno sampai Pak Harto, dan sampai sekarang implementasi Pancasila itu gagal. Di mana- mana, rakyat jauh dari sejahtera, dan menderita. Jangan jauh-jauh, contoh paling dekat kasus Lapindo.
Penetapan P4 dan azas tunggal merupakan bentuk formalisasi Pancasila yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru sebagai perwujudan kediktatoran pada masa itu. Akan tetapi, formalisasi Pancasila tersebut tidak mampu melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap manusia Indonesia. Akibatnya, walaupun penataran P4 dilaksanakan terus - menerus, Pancasila tetap tidak tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila tidak mampu menjadi pandangan hidup bangsa.
Banyaknya korupsi, manipulasi anggaran dan penyimpangan-penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat dan aparat merupakan bukti bahwa mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam berpancasila pun gagal menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup mereka. Menekan masyarakat dalam berpolitik, mencurangi pemilu secara sistematik dalam pemilu selama Orde Baru juga merupakan perwujudan dari pengkhianatan kepada Pancasila. Orde Baru telah melakukan formalisasi Pancasila dan menggunakan Pancasila sebagai senjata untuk menakut- nakuti masyarakat. Alih-alih melembagakan Pancasila ke dalam jiwa setiap warga negara, pemerintah Orde Baru justru membuat Pancasila menjadi hantu bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mampu menjiwai Pancasila.

F. Pemerintah Harus Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila
Pemerintah harus bertanggungjawab untuk memelihara, mengembangkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga bangsa baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, kebudayaan maupun aspek-aspek kehidupan lainnya.
Pancasila adalah dasar negara, oleh karenanya Pancasila harus dijadikan sumber nilai utama dan sekaligus tolok ukur moral bagi penyelenggaraan negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Negara juga harus bertanggungjawab untuk senantiasa membudayakan Pancasila melalui pendidikan Pancasila di semua lingkungan dan tingkatan secara sadar, terencana dan terlembaga. Sebab Pancasila merupakan sistem filsafat terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar dan acuan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Segenap komponen bangsa Indonesia wajib menjunjung tinggi, menjaga dan mengaktualisasikan Pancasila. Pancasila merupakan sistem nilai fundamental yang harus dijadikan dasar dan acuan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social. Kesemua itu, dalam rangka mewujudkan visi bangsa yakni Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Pancasila sebagai suatu sisitem yang berkadar filosofis, maka Pancasila senantisasa terbuka untuk didiskusikan, ditafsirkan, dikritik dan sekaligus menjadi alat analisis kritis bagi ideologi-ideologi lain yang harus dikembangkan secara terus-menerus oleh segenap komponen bangsa dengan menghindari dominasi dan hegemoni pihak tertentu.
Pancasila itu adalah ideologi terbuka, bukan tertutup seyogyanya masyarakat dan media massa juga proaktif mendirikan kelompok-kelompok kajian atau diskusi menjaga dan mengembangkan Pancasila.
G. Peranan Masyarakat dalam Mengangkat Nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara telah memudar. Bukan hanya pada generasi muda, tapi juga pada diri para tokoh yang ada sekarang ini, yang menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia. Kita lihat dari gejala-gejala dan bukti-bukti, sekarang ini nilai-nilai itu sudah memudar. Bukan hanya pada generasi muda. Semangat dan nilai-nilai Pancasila, seperti saat dilahirkan melalui pidato mantan Presiden Soekarno, mesti diangkat kembali. Peristiwa penting dan heroik yang mengandung nilai historis, filosofis kenegaraan, sudah banyak dilupakan.
Saat ini terjadi dekadensi moral di semua lapisan generasi, pentingnya nilai-nilai Pancasila dipertahankan. Kita melihat akhir-akhir ini rasa persaudaraan sesama anak- anak bangsa semakin menipis, persoalan dalam hal toleransi antarumat beragama disejumlah daerah. Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa, nilai-nilai luhur yang harus selalu menjadi pedoman bangsa. Kalau tidak, bubarlah negeri ini.
Sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila perlu direaktualisasi dengan mempertimbangkan konteks dinamika lokal, nasional dan global yang terus berubah. Pancasila tidak boleh hanya sebatas pajangan yang dikerangkeng dalam mukadimah konstitusi. Proses kehidupan di berbagai bidang terus bergerak menjauh dari nilai kolektif Pancasila. Reaktualisasi Pancasila harus jadi agenda besar bangsa. Perlu dirumuskan parameter transformatif setiap sila dari Pancasila. "Agar lebih mampu menjadi referensi konsepsional dan operasional. Lalu semua kebijakan pembangunan nasional mesti merujuk pada parameter transformatif itu. Hal senada dikatakan Fatwa. Pancasila merupakan nilai-nilai yang memberikan inspirasi, rujukan, menjadi landasan ke mana kita akan membawa bangsa ini pada kemajuan. Tapi kita tidak boleh kaku. Pancasila itu dinamis,

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Dari berbagai penjelasan di atas, dapat kami simpulkan bahwa kajian kemasyarakatan  berdasarkan  Pancasila kami rangkup dalam contoh penerapan nilai sila pancasila itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari.
1.      Bertuhanlah kepada Tuhan  Yang Maha Esa, bukan bertuhan pada uang atau hawanafsu
2. Kita manusia, maka bertindaklah sebagai manusia, jangan memakai akhlak binatang
3. Lupakan etnis dan suku, tapi anggaplah semua orang satu, yaitu INDONESIA
4. Menjadi pemimpin yang baik bagi diri sendiri
5. Mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan merupakan buah hasil dari penerapan 4 sila sebelumnya
B. Saran
            Alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya, semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.






Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar

Online Job for All. Work from home computer.
Online Job for All. Work from home computer.